Forum Komunikasi Publik : Wadah Aspirasi dan Peningkatan Kualitas Layanan
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan) telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) Standar Pelayanan Publik (SPP) bagi satuan kerja lingkup BRMP Tanaman Pangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi dan penyempurnaan layanan publik.
Forum yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, dilanjutkan dengan arahan dari perwakilan Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan rancangan SPP oleh BRMP Tanaman Pangan, serta keempat satker penyelenggara layanan lainnya, yaitu BRMP Padi, BRMP Aneka Kacang, BRMP Serealia, dan BRMP Aneka Umbi.
Penegasan Komitmen Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Kepala Pusat menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal memerlukan komunikasi dan kolaborasi lintas pihak. Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat hubungan antara penyelenggara dan penerima layanan, serta memastikan layanan publik bersifat partisipatif dan berorientasi pada masyarakat (citizen centric). Beliau juga menyampaikan arah pengembangan program BRMP Tanaman Pangan yang berfokus pada hilirisasi komoditas unggulan seperti padi, kedelai, jagung, gandum, dan ubi kayu, guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan nilai tambah produk pertanian. Lebih lanjut, Kepala Pusat berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif dan respon terhadap rencana pengembangan layanan dan hilirisasi komoditas pertanian.
Peran Strategis Forum Konsultasi Publik
Dalam arahan yang disampaikan oleh perwakilan Biro OSDMA Kementan, dijelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh enam unsur utama, yaitu:
1. Pemberi layanan
2. Pengguna layanan
3. Stakeholder pelayanan
4. Ahli atau praktisi
5. Organisasi masyarakat sipil
6. Media massa
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog aktif antara seluruh unsur yang terlibat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkup BRMP Tanaman Pangan. Selain itu, Biro OSDMA menegaskan bahwa pelaksanaan FKP harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar pelayanan publik, yaitu:
• Kesederhanaan dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi;
• Partisipatif, dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat;
• Selaras dan berorientasi pada hasil nyata; serta
• Akuntabilitas, menjamin kejelasan dan tanggung jawab terhadap setiap informasi layanan.
Interaksi dan Komitmen Bersama
Forum berlangsung dalam suasana interaktif dan konstruktif, dengan diskusi dua arah antara penyelenggara layanan dan stakeholder terkait berbagai aspek pelayanan publik, termasuk mekanisme pengaduan, jadwal layanan, serta standar operasional prosedur.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara secara simbolik, sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pertanian.